Manejemen Hotel D'Vin Menyangkal Pernyataan Lurah

Manejemen Hotel D'Vin Menyangkal Pernyataan Lurah

Senin, 16 November 2015
Batam(dkn.co) - Terakait perijinan usaha perhotelan, Manejemen Hotel D'Vin yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso Tanjung Uncang menyangkal peryataan Sutikno SE, Lurah Tanjung Uncang yang mengatakan bahwa Hotel tersebut tidak pernah sama sekali mengurus domisili usaha kepadanya.

Kamal, manejemen Hotel D'Vin ketika dikonfirmasi menyangkal pernyatan Lurah Sutikno yang mengatakan bahwa hotel D'Vin belum pernah mengurus izin domisili usaha keLurahan Tanjunguncang.

Kita satu grop dengan Hotel Sky In dan surat kita semua lengkap, ngak mungkin kita mendirikan hotel tanpa ijin dengan hotel yang sebesar ini pak" ujarnya tersenyum saat dikonfirmasi awak media ini

Yang ngurusnya itu dulu, lanjut Kamal, Cipta Group dan mungkin saat itu lurah nya tidak berada ditempat makanya ngak tau" paparnya

Kamal menganggap pernyataan lurah Sutikno tidak benar dan mengaku bahwa semua surat ijin hotel tersebut lengkap.

Kita semua ada apa yang diminta sama lurah,semuanya lengkap" tegasnya, akan tetapi saat diminta menunjukkan Domisili Usaha, Kamal tidak dapat menunjukkannya.(red,jeff)