Batam(dkn.co) – Pihak Bea dan Cukai Type B kota Batam menghibahkan 48 Ton beras , gula dan bawang terhadap pemerintah Tanjung Pinang yang diperuntukan bagi 9.479 warga tidak mampu.
Barang yang dihibahkan tersebut sudah merupakan barang milik negara dan merupakan hasil tengahan Bea dan cukai Batam bersama DJBC Tanjung Balai Karimun sebulan terakhir diperairan Kepri.
Barang tersebut dihibahkan terhadap Pemko Tanjung Pinang karena peran keaktifnya walikota dibandingkan walikota lainnya yang ada dikepri sehingga BC Batam menilai walikota Tanjung Pinang sangat peduli terhadap masyarakatnya.
“Hibah ini merupakan peran aktif pejabat pemerintah setempat yang juga aktif berkomunikasi bersama kami sehingga diputuskan dihibahkan ke Pemko Tanjung Pinang,” Kata Kepala Bea dan Cukai klas B Batam Noegroho di kantornya. Rabu.(05/10/2016).
Tangkapan Beras, Gula, Bawang dan barang lainnya sesuai aturan Mentri Keuangan RI boleh dihibahkan bagi masyarakat dan ini merupakan intruksi langsung Presiden dimana barang tersebut segera dihibahkan bagi masyarakat.
Kita beruntung kalau dulu dimusnahkan, namun saat ini sesuai intruksi presiden harus segera dihibahkan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Tanjung Pinang, Lisdarmansyah mengatakan, kami berharap barang yang dihibahkan BC Batam dari hasil tangkapan dapat bermanfaatkan dan akan segera dibagikan langsung.
Saat ini, ada 9.479 kepala keluarga yang tepat sasaran di daerah kami dan sore ini Sekda akan melanjutkan karimun mengurus segala administrasi dan nilainya hampir 1 milyar
Dan nantinya akan digabungkan sehingga satu paket yang didapat Rumah Tangga Tepat sasaran dan kami sangat berterima kasih terhadap Bea dan Cukai.
“Kami sempat berdiskusi bersama BC Batam dan ditindak lanjuti sehingga kadapat hibah untuk disalurkan dalam waktu dekat terhadap warga tidak mampu,” pungkasnya.
(red).