DPRD Kabupaten Inhil Riau, Kunjungi DRPD Kota Batam

Iklan Semua Halaman


 

DPRD Kabupaten Inhil Riau, Kunjungi DRPD Kota Batam

Rabu, 09 Oktober 2019
Dinamikakeprinews.co, Batam - DPRD Kota Batam menerima Kunjungan Kerja (Kunker)dari anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Rabu 09/10/2019 diruang rapat Serba Guna DPRD Kota Batam. Adapun agenda Kunker dari anggota DPRD Inhil kali ini bertujuan untuk pembahasan Tata Tertib (Tatib) Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Dalam Rapat pembahasan Tatib beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD kali ini, DPRD Kota Batam  dikunjungi oleh 25 orang anggota DPRD Inhil, Riau. Yang mana rapat pembahasan Tatib bersama anggota DPRD Inhil dipimpin oleh anggota Badan Kehormatan (BK) Aman, SP.d.,MM, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan, Siti Nurlailah, ST.,MT, juga Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim.

Pada kesempatan itu salah seorang perwakilan dari anggota DRPD Inhil mempertanyakan draf pembahasan Tatib kepada anggota DRPD Kota Batam. "Dengan tidak mengurangi rasa hormat, langsung saja terkait pembahasan draf Tatib. Tatib ini di DRPD Inhil, tahun periode ke 2 saya di DRPD memang agak berbeda dengan periode 2014 yang lalu. Dalam PP 12 jelas bahwa sebelum kita membahas draf Tatib kita difasilatasi untuk perancangan Tatib. Dan tahapan itu hari ini sudah kami lewati semua. Yaitu Tatib beracara BK. Mudah-mudahan di DRPD Kota Batam ini kami dapat informasi," ucapnya.

Menanggapi pembahasan Tatib di DRPD Inhil, Wakil Ketua II DRPD Kota Batam Ruslan Ali Wahsyim menyampaikan, bahwa yang paling  penting itu bagaimana potensi peningkatan pendapatan asli Dewan. "Yang kami coba lihat disini, diskusi-diskusi, kami juga lagi mencoba mencari-cari format itu. Jujur kalau kita berdiskusinya antar DPRD ini'kan lebih bagaimana potensi peningkatan pendapatan asli Dewan, dan itu yang paling penting. Jadi mencari referensi dimana-mana tempat yang ada dasar hukumnya, bagaimana kesejahteraan untuk boleh meningkat itu yang paling penting. Karena kalau sudah meningkat kesejahteraan itu maka meningkat juga pelayanan kita terhadap masyarakat," ucap Ruslan.

Mendapat masukan-masukan dari anggota DPRD Kota Batam, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Inhil, Andi Rosli mengatakan, bahwa mereka akan membawa pulang tentang kode etik DPRD. " Kedatangan kami ke DPRD Kota Batam untuk memperdalam tentang Pansus I dan Pansus III. Pansus I (satu) ini terdiri dari kode etik DPRD. Dan Pansus III (tiga) tentang tata tertib beracara  Dewan Kehormatan (DK). Dan apa yang kami dapat disini dan akan kami bawa pulang, pertama tentang kode etik tadi, bahwa di DPRD ini tidak ada lagi pembahasan KUA-PPAS ditingkat Komisi. Terus pembahasan di tingkat Banggr dari hasil kunjungan di DPRD Kota Batam ini, rupanya di Kota Batam sudah dikembalikan dibahas ditingkat Komisi. Mudah-mudahan nanti kami bahas di DPRD Inhil dan bisa kami ikut," ucap Wakil Ketua DPRD Inhil menjelaskan.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Inhil ini juga menjelaskan kenapa Kota Batam yang dipilih untuk membahas tatib ini, " Kenapa Kota Batam yang kami pilih, karena DPRD Kota Batam sudah selesai  melaksanakan Pansus nya, sementara di Inhil belum. Dan baru sedang membahas," tambahnya.



(Lk)