Anggota DPRD Karimun Meminta Pemerintah Menyalurkan Bantuan Kepada Masyarakat

Iklan Semua Halaman


 

Anggota DPRD Karimun Meminta Pemerintah Menyalurkan Bantuan Kepada Masyarakat

Kamis, 09 April 2020
Karimun - Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PAN Sri Rezeki meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pemerintah daerah segera menyalurkan bantuan atau stimulan bagi masyarakat terdampak wabah COVID-19, terutama bagi para pedagang atau kelompok masyarakat yang terimbas pemberlakuan jam malam.

“Percepatan penyaluran bantuan harus dilakukan. Mereka sudah mengeluh karena penghasilan mereka turun drastis sejak jam malam diberlakukan selama sepekan terakhir,” kata Sri Rezeki di Tanjung Balai Karimun, Rabu (8/4/20)

Sri Rezeki mengatakan para pedagang makanan yang biasanya berjualan mulai sore hingga tengah malam diwajibkan untuk tidak menyediakan meja dan kursi untuk mencegah berkumpulnya warga, sehingga praktis mempengaruhi omzet penjualan.

“Pedagang bahkan mengeluh tidak ada pembeli sama sekali. Kalau ini dibiarkan berlama-lama, mereka mau makan apa?” ujarnya.

Selain para pedagang makanan yang menggunakan gerobak, pemerintah daerah juga menurut dia, harus mempercepat penyaluran bantuan untuk kelompok masyarakat lain yang juga terkena dampak wabah COVID-19.

Dia mencontohkan tukang ojek, supir taksi, angkot atau truk dan kelompok-kelompok lain yang terdampak kebijakan pembatasan sosial untuk menekan penyebaran virus corona.

Sebagai wakil rakyat, dia mendukung segala kebijakan untuk menekan penyebaran COVID-19, tapi di sisi lain, pemerintah juga harus bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak yang akan dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, atau masuk kategori tidak mampu.

“Bantuan untuk mereka ini kan sudah dialokasikan, tidak hanya dari kabupaten, tetapi juga dari pusat maupun provinsi. Kalau soal sinkronisasi data, saya pikir ini bisa divalidasi sambil berjalan melalui perangkat di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, karena mereka yang tahu siapa saja yang berhak menerima bantuan,” tuturnya.

Berita Terkait :  Sekda Meranti Jenguk Bocah Penderita Luka Bakar

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, penyaluran bantuan untuk masyarakat terkena dampak COVID-19 akan dilakukan paling tidak seminggu atau beberapa hari sebelum bulan Puasa.

“Seminggu atau empat hari sebelum puasa, karena kami sedang menunggu jumlah penerima untun bantuan dari dari provinsi, kami tentu akan menyesuaikan,” kata dia.

Aunur Rafiq mengatakan, pola pembagian bantuan mengacu pada persentase jumlah penduduk per kecamatan. “Kita ada 12 kecamatan dan 71 kelurahan/desa, kita lihat persentasenya,” kata dia.

Bupati mengatakan pemerintah daerah sudah memiliki data warga yang akan menerima bantuan dengan jumlah sekitar 15.000 kepala keluarga (kk). Dari jumlah ini, sebanyak sekitar 7.000 kk mendapat bantuan dari pusat melalui Dinas Sosial, yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besar bantuan Rp200.000 per bulan.

“Nanti bantuan dari kabupaten bisa kita lairkan kepada masyarakat yang belum dapat. Kemudian kan ada juga bantuan untuk kelompok masyarakat yang rentan, ada nelayan, petani, pedagang, tukang ojek, supir truk, taksi atau oplet, porter dan lain-lain,” ujarnya.


Lk