Pemekaran Secawar Bukan Dilupakan tapi Terganjal Batas Wilayah, Ini Penjelasan Kabag Pemerintah Setda Lingga

Pemekaran Secawar Bukan Dilupakan tapi Terganjal Batas Wilayah, Ini Penjelasan Kabag Pemerintah Setda Lingga

Rabu, 04 November 2020


Lingga : Muncul viral di media sosial facebook poto surat pernyataan janji Dusun ll Secawar menjadi Desa pemekaran dari Desa Tanjung kelit lengkap terlampir matrai dan tanda tangan pasangan calon bupati lingga Alias Wello - M. Nizar pada tahun 2015 hingga kini tidak dipenuhi. Ini tanggapan penjelasan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga melalaui Kasubbag Humas Pemkab Lingga.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga meluruskan isu - isu miring yang beredar di media sosial seolah - olah pemerintah melupakan pemekaran Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, yang saat ini masuk wilayah Kecamatan Bakung Serumpun belum dilakukan pemekaran hingga masuk perhelatan masa Paslon Pemilu kada kepemimpinan ke-4 Kabupaten Lingga yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang disebabkan beberapa hal.


"Soal pemekaran Dusun Secawar itu, bukan dilupakan. Tapi, ada persoalan batas wilayah antara Desa Tanjung Kelit dan Desa Pasir Panjang yang tak clear," tegas Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, pada Selasa (3/11/2020).


Pria yang akrab disapa Gandi itu mengatakan, usulan pemekaran Dusun Secawar menjadi desa baru yang lepas dari Desa Tanjung Kelit sudah sering dibahas bersama dengan masyarakat dan perangkat pemerintahan desa setempat.


"Sekali lagi, bukan dilupakan. Tapi, memang syarat utamanya tak terpenuhi. Kesepakatan mengenai batas wilayah antara Tanjung Kelit dan Pasir Panjang, tak pernah selesai," ucap Gandi.


Sebagaimana diketahui, selama 4 tahun pemerintahan Alias Wello - M. Nizar memimpin Kabupaten Lingga, keduanya sukses memekarkan 3 kecamatan dan 11 desa baru.


Keberhasilan pria yang akrab disapa AWe itu, memekarkan Kecamatan Senayang menjadi 4 kecamatan membuat sejumlah koleganya sesama Bupati di beberapa daerah memberikan julukan "Raja Pemekaran".


"Bukan bermaksud menyombongkan diri, tapi ini sebuah fakta. Kalau mau bicara tentang pemekaran, belajarlah ke Lingga. Karena itu, dalam visi misi saya dan pak Dalmasri, pemekaran wilayah itu menjadi salah satu target," jelasnya, tutup Kasubag humas Pemkab Lingga Pikrizal.


Menanggapi penyampaian Kabag pemerintahan Setda lingga tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan melalaui via telpon seluler, Rabu 04/11/202 sekira pukul 09.52 wib terkait janji Dusun Secawar akan di jadikan Desa pemekaran, Siron salah seorang warga Desa Tanjung Kelit mengatakan.


"Sebenarnya kami sangat kecewa terhadap pernyataan tertulis mengenai janji yang dibuat Paslon Alias Wello - M. Nizar kepada kami sebelumnya. Banyak hal menurut kami mengganjal yakni Desa Buyu dan Desa Berejong saat ini dijadikan Desa Persiapan yang mana jumlah kepala keluarga (KK) keduanya jauh di bawah banyaknya jumlah (KK) warga Dusun Secawar yang mencapai hampir 100 lebih KK namun hingga kini tidak di mekarkan", pungkas Siron


(viona)