Pemkab Lingga Akan Memperlakukan Mobil Angkutan BBM Dengan Mobil Standar PERTAMINA

Pemkab Lingga Akan Memperlakukan Mobil Angkutan BBM Dengan Mobil Standar PERTAMINA

Senin, 02 November 2020


Lingga : Terjawab sudah keluhan sang pemegang rekomendasi BBM yang selama ini di Nanti-nantikan dari keputusan / kebijakan yang di ambil oleh Pemkab lingga terkait atas kekurangan Leterran dalam Perdrum.


Dikunjungi Awak media dikediaman, Yusrizal jlan Pahlawan Dabo Singkep kemarin 1/11/20  jalan pahlawan Dabo Singkep guna mensosialisasikan program tranportasi Pengangkutan BBM yang akan beroperasi pada bulan ini.


Asisten Ekonomi Pemkab Lingga, Yusrizal membuat suatu terobosan baru demi menertibkan hal ini sekaligus yang terkait dengan masalah yang ditimbulkan oleh aktifitas angkutan BBM tersebut.


Sejak lama problem sarana angkutan BBM di kabupaten Lingga udah menjadi sorotan masyarakat, terutama pada pengusaha pemegang rekomendasi BBM tersebut yang selalu memberikan laporan terkait kekurangan Leter di dalam drum


Yusrizal saat di konfirmasi awak media mengatakan"Sesuai dengan amanah atau  pada Undang-Undang yang berlaku PERTAMINA terkait mobil pengangkutan di Lalu-Lintas tentang sarana pengangkutan BBM.


Oleh karna itu insyaallah dalam waktu dekat ini pemerintah akan menggunakan kenderaan khusus yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap dengan menggunakan mobil tangki penampungan yang berukuran lima ribu liter sampai tujuh ribu liter dan semua kapasitas di mobil udah kita siapkan sesuai standar Pertamina.ucap Yusrizal


Dan semua ini kami lakukan, guna tercapainya program pemerintah terhadap BBM,agar tepat waktu,tepat harga,tepat jumlah dan tepat sasaran,kedepannya, tidak ada lagi para pemilik usaha kios pengencer merasa kekurangan minyak yang dibeli.


Terkait ongkos angkutan BBM tersebut, kita udah merujuk hasil kesepakatan bersama sesuai dengan SK Bupati Lingga berkisar Rp.250 dalam perleter, jadi di harapkan tidak ada lagi alasan bagi pemegang rekomendasi BBM tersebut untuk menaikan harga BBM yang sudah di tentukan oleh pemerintah stempat.


Mengenai pekerja seperti supir dan kondektur angkutan BBM tersebut saya sampaikan agar tidak merokok disaat mengendarai mobil yang sudah bermuatan BBM tersebut.


Kami juga mengharapkan kedepannya, setiap pengantaran ke pemegang rekomendasi BBM di tiga kecamatan dapat memastikan jumlahnya tepat, untuk hal itu, kami meminta agar dibuat suatu dokumentasi ataupun administrasi dilengkapi dengan foto bukti pengantaran sesuai DO yang dibayar", ungkap Yusrizal 


Dan mengenai tranportasi angkutan BBM Antar pulau seperti kecamatan Posek akan tetap menggunakan transportasi kapal laut seperti biasanya yang di lakukan oleh pemegang rekomendasi BBM tersebut, namun semua itu tidak luput menjadi pengawasan kita . Tutup Yusrizal.




(Viona)