Hasil Sementara Sirekap KPU Kabupaten Karimun Menunjukkan Kedua Cabup Karimun Bersinar Dan Arah Imbang

Hasil Sementara Sirekap KPU Kabupaten Karimun Menunjukkan Kedua Cabup Karimun Bersinar Dan Arah Imbang

Minggu, 13 Desember 2020


Karimun : Dari hasil sementara Sirekap kini memperoleh suara kedua calon Bupati Karimun dan Wakil Karimun mulai berubah menjadi imbang. Pasangan ARAH dan Bersinar kini menjadi imbang.


Hasil perhitungan sementara dari situs Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada2020.kpu.go.id kini menunjukan imbang jumlah 50% : 50% antar kedua paslon dari progress 444 dari 555 TPS (80.00%) hingga update terakhir, Minggu (13/12/2020) pukul 12:17:15 WIB.


Pasangan ARAH saat ini meraup suara 44.266, sementara pasangan BERSINARmasih tetap unggul dengan raihan  44.349. Selisih keduanya hanya 83 suara.


Penambahan suara bagi pasangan ARAH setelah input suara dari Kecamatan Buru kembali masuk ke Sirekap KPU.


Berikut perolehan suara yang dikantongi pasangan ARAH dan BERSINAR berdasarkan per kecamatan di Kabupaten Karimun:


MORO : 89.66%, 01. (3.686) dan 02. (5.477), KUNDUR : 89.71%, 01. 01. (7.068) dan 02. (5.003), KARIMUN : 67.29%, 01. (6.334) 02.(7.324), MERAL : 84.85%, 01.(7.304) dan 02. (8.096), TEBING : 92.59%, 01. (5.047) dan 02. (6.583), BURU : 91.67%, 01.(2.790) dan 02. (1.708), KUNDUR UTARA : 76.92%, 01. (2.446) dan 02. (1.917), KUNDUR BARAT : 92.31% 01. (4.760) dan 02. (3.509), DURAI : 50.00%, 01. (1.127) dan 02. (412), MERAL BARAT : 57.14%, 01. (1.506) dan 02. (2.247), UNGAR : 78.57%, 01. (1.111) dan 02. (1.288) dan BELAT : 55.00%, 01. (1.087) dan 02. (785). 


Informasi yang diperoleh di laman KPU pilkada2020.kpu.go.id tersebut, merupakan data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir model C hasil KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.


Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi pernghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka tanggal 17 Desember 2029. 


Dkn