Lagi, Polresta Barelang Amankan 31 Preman Yang Melakukan Pungli

Iklan Semua Halaman


 

Lagi, Polresta Barelang Amankan 31 Preman Yang Melakukan Pungli

Selasa, 15 Juni 2021


DinamikaKepriNews – Batam, 26 titik parkir liar kota Batam berhasil dibersihkan oleh Polresta Barelang.

Menindak lanjuti instruksi Kapolri Jendral Pol. Listiyo Sigit Prabowo, Polresta Barelang beserta Polsek kota Batam menggelar operasi premanisme, Hasilnya, 31  juru parkir liar ditangkap dan di proses hukum, di Lobi Polresta Barelang, Selasa (15 Juni 2021)


Menurut keterangan dari kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan.S.I.K. M.H.

"Ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat," ungkapnya


Total keseluruhan lebih kurang 31 orang yang kita amankan dan itu semua ada di sekitar 26 TKP yang berbeda, yang dilaksanakan operasi tadi malam oleh jajaran satreskrim Polresta dan Polsek .


Modus operandi tetap sama, yaitu pelaksanaan kegiatan diluar dari jam batas waktu yang ditentukan oleh Perda. 

 

Andri menjelaskan, hari ini kita akan laksanakan langsung untuk dikerjakan sidang tipiring yang sudah berlangsung sebelumnya, akan tetapi ada instruksi lagi untuk lebih meningkatkan kinerja, terlebih Kota Batam tidak ada lagi terkini dan premanisme. 


Hasil dari operasi yang dilakukan hari ini, kami menemukan 31 orang laki-laki yang telah melakukan pungli atau pemalakan serta parkir liar," terang kompol Andri Kurniawan.


(HB)