PSDKP Batam Bersinergi Terapkan Pengawasan dan Pemeriksaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tangkap

PSDKP Batam Bersinergi Terapkan Pengawasan dan Pemeriksaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tangkap

Rabu, 02 Juni 2021


DinamikaKepriNews – Batam PSDKP Batam terapkan pengawasan sumber daya kelautan dan pemeriksaan perikanan tangkap serta bersinergi dengan Lanal, Bakamla, Pol Air Polda Kepri dan Syahbandar perikanan dalam hal pelaksanaan tugas. 


Hal itu disampaikan Syamsu, selaku kasi penyidik PSDKP Batam, diruangan kantor PSDKP Batam, Pulau setokok, Bulang Batam, Senin (31 Juni 2021).


Syamsu menjelaskan bahwa tugas utama pihaknya adalah dalam hal pengawasan perikanan, sumber daya kelautan dan pemeriksaan terhadap perikanan tangkap saat menjalankan operasinya.


"Untuk perusahaan tangkap, dalam menjalankan operasinya wajib memiliki Surat Laik Operasi (SLO) terkait dokumen secara administrasi baik secara fisik dokomen dan fisik teknis sudah sesuai aturan.


"Kapal perikanan tangkap dalam melaksanakan operasinya wajib memegang Surat Laik Operasi yang dikeluarkan oleh pengawas perikanan yang ditunjuk oleh menteri," ujar Syamsu.


Surat Laik Operasi meliputi jenis alat tangkap, jenis kapal yang digunakan, serta jenis ikan yang ditangkap dan jalur tangkap yang ditentukan, apabila sudah sesuai SLO maka akan diterbitkan HPK Keberangkatan.


Ditambahkan Syamsu dalam penjelasannya "setelah Surat Laik Operasi (SLO) sudah terbit maka sebagai bahan pengecekan ke Syahbandar perikanan untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terkait keselamatan berlayar serta keselamatan kru. 


"Selain dalam hal pengawasan PSDKP Batam juga rutin patroli melakukan penertiban serta pemeriksaan terhadap kapal perikanan tangkap saat menjalankan operasinya, harus sesuai jalur dan mengikuti aturan yang ditentukan. 


Apabila melanggar aturan maka pihaknya (PSDKP) melakukan penangkapan sesuai UU yang mengatur prosedur dalam jalur penangkapan ikan, apabila tidak sesuai jalur daerah maka akan dikenakan sangsi. 


(HB)