Batam(dkn.co) : Pasca meninggalnya Hj. Rekaveny
anggota DPRD Batam dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kosong, belum ada
pengganti. Tapi secara resmi kursi tersebut akhirnya di isi wajah baru yaitu Bommen
Hutagalung. Yang resmi dilantik menjadi
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sisa periode 2014-2019
di ruang rapat paripurna, Rabu (16/8).
Bommen resmi mengisi kekosongan satu kursi di Komisi II setelah
sepeninggalan Almarhum Hj. Rekaveny pada tanggal 25 Januari 2017 lalu karena
sakit.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto
tampak memimpin pengambilan sumpah disaksikan Wali Kota, Wakil Ketua DPRD,
Anggota DPRD beserta undangan yang hadir.
“Sumpah janji yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap
kesejahteraan warga dan Negara Republik Indonesia,” kata ketua DPRD Kota Batam.
Saat mengucapkan sumpah janji Bommen berjanji akan menjalankan kewajiban
dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk
mewujudkan kepentingan nasional,” kata Bommen saat mengucapkan sumpah janji. (SK)