Harmidi : Kita Akan Tinjau Lokasi PKL Pasar Induk

Harmidi : Kita Akan Tinjau Lokasi PKL Pasar Induk

Selasa, 13 Maret 2018
Batam(dkn.co) — Pemerintah Kota Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggusur Pasar Induk Sungai Jodoh Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Bahkan untuk memastikan rencana tersebut satpol pp sudah menyurati para pedagang untuk segera mengosongkan pasar. Hal itu memaksa para pedagang mendatangi kantor DPRD kota Batam untuk mengadukan nasib mereka.
Puluhan pedagang pasar jodoh diterima Komisi I DPRD kota Batam dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat komisi I , Senin (12/3/18)
Para pedagang sebenarnya mau meninggalkan pasar jodoh asalkan pemerintah menyediakan rekolasi para pedagang.
” Apabila pemerintah ingin menggusur Pasar Induk sah sah saja, asalkan kami diberikan tempat sehingga kami tidak kesulitan untuk mencari nafkah.” kata salah seorang pedagang dalam RDP.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Uzen usai RDP kepada silabuakepri.co.id, mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan warga PK5 sudah bagus dengan mengadu ke DPRD batam. Dengan laporan dan keluhan warga PK5 , komisi 1 DPRD batam nantinya akan turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya.
Kedatangan warga PK5 pasar jodoh ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi, menurut Harmidi , tindakan para pedagang sudah bagus, kita tunggu perkembangannya, besok atau lusa komisi 1 akan turun ke lapangan melihat kondisi lapangan.
“kita pastikan mana lokasi pasar pagi dan yang mana lokasi PT Makmur Jaya Abadi” kata harmidi.
Lanjut Harmidi, komisi 1 nantinya akan cek, mana yang belum termasuk dalam perencanaan relokasi.
“Kami harus bedakan mana yang tidak termasuk program penggusuran, baik dari PT maupun Pemko Batam.”Katanya
Diketahui bahwa pemerintah kota Batam melalui Satpol PP, sudah mengeluarkan surat peringatan meminta para pedagang melakykan pengosongan pasar jodoh hingga 14 Maret mendatang. meskupun sudah disurati namun lokasi untuk merelokasi para pedagang belum disiapkan.

 (PS)