Insan Pers Seantero Indonesia Geruduk Dewan Pers

Insan Pers Seantero Indonesia Geruduk Dewan Pers

Rabu, 04 Juli 2018
Jakarta – Insan pers yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan dan perusahaan media berunjukrasa menggugat Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas pemasungan kemerdekaan pers oleh lembaga Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, dengan tema ‘Tolak Kriminalisasi Jurnalis Indonesia’.
Dalam Aksi damai solidaritas jurnalis ini, para peserta aksi membentangkan spanduk dengan tulusian “Dewan Pers Biang Kerok Kriminalisasi Pers” dan “Stop Kriminilisasi Pers, Wartawan Bukan Kriminal ”

Tuntutan insan pers ini disampaikan berkenaan dengan meninggalnya salah satu wartawan di Kotabaru Kalimantan Selatan. Selain itu beberapa gugataan juga disampaikan beberapa organisasi pers yang tidak terverifikasi oleh dewan pers.
Unjuk rasa di depan gedung dewan pers
“Dewan Pers tidak independen, kami sebagai insan pers merasa dkriminalisasi. Rekomendasi dewan pers mengancam kemerdekaan pers. Karenanya kami minta dewan pers ini dibubarkan saja,” tegas korlap aksi dari organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).
Hal senada juga disampaikan salah satu perusahaan media Sinar Pagi Baru, Rinaldo. Disampaikanya, kasus perkara wartawan M Yusuf merupakan bukti Malpraktek yang dilakukan oleh dewan pers. Karenanya pihaknya bersama beberapa organisasi wartawan yang hadir di dewan pers menghantarkan keranda mayat ke gedung dewan pers kelantai delapan.
“Ini merupakan bentuk solidaritaras terhadap rekan profesi wartawan. Kami sangat kecewa dengan rekomendasi yang disampaikan oleh dewan pers terhadap almarhum wartawan M Yusuf. Karenanya kehadiran kami disini adalah bagian perjuangan kawan kawan insan pers,” jelasnya.
Pantauan zonamerahnews.com di lapangan, aksi diterima oleh dewan pers. Perwakilan masing masing organisasi masuk sembari membawa simbol keranda mayat.
Massa terus berdatangan ke gedung dewan pers
Aksi damai solidaritas jurnalis ini digelar didua tempat yakni di Gedung Dewan Pers Lantai II, Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat, kemudian pada Pukul 10.00 -14.00 WIB aksi kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat Jalan Blugur Raya, Gunung Sahari, Jakpus pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Hingga berita ini dimuat, unjuk rasa masih berlangsung, sedangkan massa terus berdatangan di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih.

(tim)