Tanjungpinang : Gubernur H Nurdin Basirun didampingi
Wakil Gubernur H Isdianto menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai oleh
Ketua-Ketua Partai Politik Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah,
Tanjungpinang, Kamis (11/4).
Dalam sambutannya, Nurdin mengatakan
pelaksanaan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan serentak pada 17
April 2019 di seluruh Indonesia haruslah dijadikan ajang silaturahmi,
dijalankan dengan bijak dalam memilih para pemimpin bangsa yang akan
menjalankan tonggak pembangunan seperti apa yang telah diamanahkan para
pahlawan bangsa terdahulu.
“Meskipun kita berbeda-beda pilihan
namun tujuan kita tetaplah sama yakni bagaimana memajukan Indonesia dan
mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, perbedaan dalam
kebhinekaan Indonesia merupakan hal yang lumrah, anugerah yang luar
biasa yang malah menjadi pemersatu bangsa yang patut terus dijaga
eksistensinya.
Maka Nurdin juga meminta kepada semua
partai politik untuk mengikuti perhelatan Pemilu dengan kebersamaan dan
harmonisasi, begitupun masyarakat yang mana Nurdin meminta agar dapat
menggunakan hak yang dimiliki.
“Mari kita bergandeng tangan saling bahu-membahu mensikseskan pemilu yang sudah didepan mata,” pungkas Nurdin.
Pembacaan Deklarasi sendiri dipimpin
oleh Gubernur Nurdin dan diikuti oleh Ketua-Ketua Partai Politik, adapun
isi dari deklarasi adalah 1. Kami ikut mewujudkan melaksanakan pemilu
yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil; 2. Kami ikut
melaksanakan pemilu yang aman tertib damai berintegritas tanpa hoaks
politisasi sara dan politik uang dan 3. Kami ikut melaksanakan kampanye
dan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deklarasi dilanjutkan dengan
penandatanganan oleh masing-masing Ketua Partai ataupun yang mewakili
dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional
Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai
Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan
Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional,
Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang dan
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Bertindak sebagai saksi dalam
penandatanganan deklarasi sendiri adalah Gubernur Nurdin, Wakil
Gubernur Isdianto, Ketua DPRD Jumaga Nadeak, berserta Perwakilan dari
Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Korem 033/WP, Lantamal IV
Tanjungpinang, Lanud RHF, Ketua KPU Provinsi Kepri dan Ketua Bawaslu
Provinsi Kepri.
(Rill)