Ketua Komisi I DPRD Batam : Kami Tidak Dihargai BP Batam

Ketua Komisi I DPRD Batam : Kami Tidak Dihargai BP Batam

Rabu, 02 Juni 2021


Batam  : Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto menyayangkan tindakan yang ditunjukkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tidak kooperatif dengan undangan yang mereka kirimkan.

“Jujur, kami sangat kecewa dengan BP Batam karena tidak menghadiri undangan yang kami kirimkan,” ujar Budi saat memimpin RDPU Lanjutan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (31/05/21).

Budi menilai BP Batam tidak mengakui adanya lembaga DPRD sebagai lembaga resmi pemerintah yang sah secara undang-undang.

“Sampai detik ini, yang namanya BP Batam tidak menghargai Komisi I. Kami ini lembaga berdasarkan undang-undang, bukan abal-abal,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku kecewa ketidak hadiran BP Batam dalam RDPU,  karena instansi (BP Batam) yang seharusnya punya kapasitas dalam menjawab permasalahan yang dialami oleh masyarakat, justru tidak datang.

Ketika dikonfirmasi terpisah oleh Independennews.com, Ia juga sempat mengeluarkan pernyataan untuk membubarkan BP Batam.

“Terus terang, saya selaku ketua komisi I kalau boleh, ya kata kasar saya dibubarkan aja BP Batam,  karena memang tidak mengakui adanya DPRD,” terang Budi ketika diwawancarai usai rapat.

Hal itu kata Budi karena undangan yang dikirimkan oleh pihaknya atas nama lembaga, bukan lewat sambungan telefon atau WhatsApp.

“Kami mengundang atas nama lembaga bukan mengundang atas nama pribadi atau via telefon atau wa tapi melalui surat resmi atas nama lembaga. Ketidakhadirannya itu kita tidak tau, sampai saat ini belum ada konfirmasi sama sekali,” tuturnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, kata Budi akan di kembalikan kepada masyarakat yang terkena dampak penataan jalan. Menurutnya BP lah yang punya kewenangan untuk melakukan alokasi.

“Jadi warga yang terkena dampak itulah nantinya akan mengajukan ke BP, dan kami sebagai lembaga masyarakat sangat mendukung kalau memang lahan itu ada,” tutupnya.(Ind)