Batam : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Batam secara virtual, Senin (2/8/2021). Di kesempatan itu, Rudi menjawab pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Batam 2021-2026.
Rudi
menyampaikan, beberapa pandangan umum Fraksi seperti dari PDIP, Rudi
menjawab bahwa perihal kemiskinan, gini rasio dan pemerataan
infrastruktur wilayah sudah menjadi prioritas Rudi dan Amsakar Achmad.
Bahkan, ia mengatakan hal itu dapat dilihat dalam misi 1, 3 dan 4. Untuk
gini rasio dalam misi 1 telah di dituangkan melalui 4 sasaran dan 6
strategi, sedangkan untuk angka kemiskinan telah dituangkan dalam misi 3
melalui 3 sasaran dan 5 strategi, serta untuk pemerataan infrastruktur
wilayah yang tidak merata telah dituangkan dalam misi 4 melalui 3
sasaran dan 3 strategi.
"Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari fraksi partai Golkar dan fraksi PKB," ujarnya.
Kemudian,
perihal strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dalam kondisi
pandemi Covid-19 untuk sektor perdagangan, pariwisata dan realisasi
investasi dalam peningkatan ekonomi Kota Batam, adalah memberi kemudahan
perizinan, penguatan UMKM dan industri, dan relaksasi pajak daerah
serta insentif kepada UMKM terdampak Covid-19.
"Dalam
hal pengembangan sumber daya manusia, kami sangat sependapat, menjadi
faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota
Batam, komitmen pengembangan sumber daya manusia itu sudah kami tuangkan
dalam misi 3 melalui 8 sasaran dan 17 strategi. Ini sekaligus menjawab
pemandangan umum dari fraksi Gerindra," kata Rudi.
Selanjutnya,
untuk target capaian yang dibuat dalam RPJMD Kota Batam, sudah
dilakukan analisa dengan melibatkan stakeholder terkait, antara lain
Organisasi Perangkat Daerah Kota Batam, BPS Kota Batam, Bank Indonesia,
dan BP Batam, serta perwakilan dunia usaha.
"Berkaitan
dengan aksesibilitas teknologi informasi di wilayah hinterland, Pemko
Batam terus meningkatkan koordinasi dan fasilitasi dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi dan pihak swasta untuk mengatasi permasalahan
aksesibilitas teknologi dan informasi khususnya di wilayah hinterland.
hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum fraksi PKB," katanya.
Selain
itu, menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Nasdem,
Rudi menjelaskan, dalam hal penetapan jadwal Ranperda tentu pihaknya
berharap mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku, oleh karena itu
pihaknya memohon dukungan DPRD Kota Batam.
"Terhadap
masukan yang disampaikan dalam hal harus diakomodirnya permasalahan,
peluang maupun tantangan untuk 5 tahun ke depan, sudah menjadi perhatian
kami dan sudah dituangkan dalam dokumen Ranperda RPJMD Kota Batam. Hal
ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi Hanura," katanya.
Kemudian,
menjawab pandangan fraksi Partai Golkar, Rudi menyampaikan, mengenai
pembangunan jembatan Batam-Bintan, saat ini sedang dilakukan revisi
desain oleh Pemerintah Pusat. Di mana, dalam pembangunan jembatan
tersebut direncakan dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha
(KPBU). Di wilayah Kota Batam, dukungan yang sudah diberikan dalam
rangka menysukseskan jembatan Batam-Bintan adalah sudah ditetapkan trase
jalan dan jembatan dalam Perda nomor 3 tahun 2021 tentang RTRW Kota
Batam tahun 2021-2041.
"Untuk
infrastruktur dasar di bidang kesehatan khususnya di daerah hinterland,
sudah dilakukan selama ini dan tetap akan menjadi prioritas dalam RPJMD
2021-2026, baik di mainland maupun hinterland. hal ini sekaligus
menjawab pemandangan umum dari fraksi Gerindra," katanya.
Perihal
pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan, pada prinsipnya Rudi
sependapat dan ini sudah tertuang dalam misi 1,2,3 dan 4 RPJMD Kota
Batam. Terhadap pemandangan yang berkaitan dengan SDM yang berdaya
saing, peningkatan digitalisasi di sektor pelayanan publik dan
pemerintahan pada prinsipnya hal ini telah sejalan dengan misi 3 dan 5
RPJMD Kota Batam. hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari
fraksi PKB," katanya.
Selanjutnya,
menjawab Fraksi Gerindra, strategi dalam mengatasi permasalahan
pendidikan, kesehatan dan perekonomian sudah tertuang dalam misi 1 dan
misi 3 RPJMD Kota Batam. Sedangkan dalam pelayanan kesehatan dan
pelayanan BPJS sudah dilakukan Pemko Batam melalui kerja sama dengan
para stakeholder.
Untuk
fraksi PKS, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai atas
apresiasi yang diberikan oleh fraksi PKS yang menjadi motivasi pihaknya
dalam menyusun dokumen RPJMD yang telah ditetapkan, sesuai dengan
Permendagri nomor 86 tahun 2017.
"Terkait
isu strategis yang menjadi perhatian fraksi PKS, telah diakomodir dalam
Ranperda RPJMD Kota Batam 2021-2026. Terkait metode business as usual
(bisnis es yuzual) tidak dijadikan sebagai pendekatan dalam pembangunan
lima tahun ke depan karena metode ini adalah metode sebagaimana
biasanya, tidak extra ordinary (ekstra ordineri), maka untuk lima tahun
ke depan kita sudah harus menggunakan pendekatan metode build back
better (bilt bek better) (membangun lebih baik)," jelas Rudi.
Kemudian,
terkait dengan reformasi birokrasi sudah menjadi indikator tujuan RPJMD
dalam misi 5. saat ini Pemko Batam sudah mencapai kategori cc. Dalam
RPJMD tahun 2021-2026, target indeks reformasi birokrasi pada akhir
tahun RPJMD adalah kategori a. Selanjutnya, upaya dan langkah dalam
penanganan pandemi Covid-19 telah dilakukan sesuai ketentuan yang
berlaku dari Pemerintah Pusat, antara lain yaitu penanganan kasus
Covid-19, jaring pengamanan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
"Untuk
proses legitimasi kampung tua merupakan salah satu prioritas Pemko
Batam yang sudah menjadi perhatian dan diakomodir dalam program
penatagunaan tanah. Dan terkait permasalahan rumah liar solusi yang
dilakukan oleh Pemko Batam yaitu menyediakan rumah susun layak huni. Hal
ini sudah diakomodir dalam misi 2 RPJMD Kota Batam," katanya.
Menjawab
pandangan lain, masih fraksi PKS, terkait penggunaan dana retribusi
IMTA, Rudi menjelaskan retribusi itu digunakan untuk peningkatan
kompetensi tenaga kerja lokal dan sertifikasi tenaga kerja melalui
program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja serta program
penempatan tenaga kerja. Hal itu juga disampaikan Rudi menanggapi
pemandangan umum fraksi PKB.
"Dalam hal penanganan banjir, sudah menjadi prioritas dalam misi 2 RPJMD Kota Batam melalui 5 program," katanya.
Seterusnya,
menjawab pandangan fraksi PAN, Rudi mengatakan, pada prinsipnya
pihaknya sangat sependapat terhadap relevansi prioritas di IPD harus
paralel dengan prioritas di RPJMD, karena hal ini telah ditetapkan dalam
Permendagri nomor 86 tahun 2017.
"Terkait
analisis keuangan daerah dalam Ranperda RPJMD, sudah dilakukan sesuai
dengan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017. Dalam penyusunan
RPJMD, kami sangat sependapat dengan pandangan yang disampaikan, di mana
dalam penyusunan RPJMD harus menggunakan data yang valid dan melihat
tren 5 tahun terakhir sehingga dapat diketahui permasalahan pembangunan
dengan tepat," katanya.
Dalam
kesempatan itu pula, Rudi menyampaikan terkait pemulihan ekonomi, hal
ini sudah menjadi perhatian dari Pemko Batam dan sudah dituangkan dalam
misi 1 RPJMD. Kemudian dalam hal ketersediaan pangan, pihaknya menyadari
bahwa pasokan dari dalam Kota Batam tidak dapat memenuhi kebutuhan
penduduk Kota Batam. "Untuk itu, kami sangat mendukung saran yang
disampaikan dalam pemandangan yaitu meningkatkan pembinaan dan mendidik
petani lokal. Di samping itu, telah dialokasikan peruntukan ruang untuk
kegiatan pertanian dalam RTRW Kota Batam tahun 2021-2041," jelas Rudi.
Masih
menjawab pandangan fraksi PAN, tentang keselarasan program dengan
program Pemerintah Provinsi, pada dasarnya telah diselaraskan melalui
forum fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Forum
fasilitasi ini telah dilakukan pada tanggal 4 Juni 2021 dan telah
diterbitkan surat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tanggal 10
juni 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranwal RPJMD Kota Batam tahun
2021-2026.
Kemudian,
untuk fraksi partai Hanura, Rudi menanggapi agar Ranperda RPJMD disusun
berdasarkan pertimbangan komprehensif atas berbagai kondisi yang
dihadapi kota batam saat ini dan yang akan datang, hal ini sudah
dilakukan. "Dalam menyusun RPJMD, kami sudah mempertimbangkan saran
masukan yang disampaikan oleh fraksi partai Hanura yang berkaitan dengan
keadaan luar biasa, darurat, konflik dan bencana alam. Di samping itu,
dalam penyusunan tujuan dan sasaran juga telah memperhatikan kepentingan
seluruh masyarakat Kota Batam," katanya.
Untuk
fraksi PKB, Rudi menanggapi pemandangan umum yang disampaikan
sebelumnya. Pada dasarnya, kata dia, dalam penyusunan RPJMD, telah
memperhatikan tingginya angka kemiskinan dan permasalahan kesehatan,
sosial, ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Terkait
pendidikan yang fokus pada kualitas dan berkeadilan telah ditetapkan
melalui program prioritas peningkatan kualitas sdm yang unggul dan
bermartabat.
"Kami
juga sangat mendukung pemberdayaan pendidikan bagi sekolah swasta
dengan memberi ruang yang seluas-luasnya agar dapat berpartisipasi dalam
pendidikan dalam menjawab permasalahan peningkatan daya tampung
sekolah, sarana prasarana pendidikan dan ketersediaan tenaga pendidik
berbasis kompetensi dan sertifikasi," katnaya.
Terkahir,
bagi fraksi partai Demokrat-PSI, Rudi menanggapi sistem pendidikan yang
berbasis informasi dan teknologi serta peningkatan sumber daya manusia
pendidik. Pihaknya pada dasarnya sepakat dengan saran dan masukan yang
disampaikan, dan hal ini telah diakomodir pada misi 3 dan misi 5 RPJMD
Kota Batam.
"Dalam
hal peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sudah menjadi
perhatian dan dituangkan melalui misi 3 dan misi 5 RPJMD Kota Batam.
Kemudian terkait pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu
program prioritas dalam yang dituangkan dalam misi 2 RPJMD Kota Batam,"
katanya.
Kemudian,
mengenai perencanaan konsep green city, kata Rudi, juga sudah
diakomodir dalam misi 2 RPJMD Kota Batam dan sasarannya adalah
meningkatkan kualitas lingkungan hidup Kota Batam yang bersih dan hijau.
"Pada prinsipnya prioritas pembangunan sesuai dengan visi RPJMD Kota
Batam yaitu Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern
dan Sejahtera. Pemaknaan visi ini telah dituangkan dalam Bab 5 RPJMD
Kota Batam," jelas Rudi.
***