PEJABAT PEMPROV DI USIR PADA SAAT PARIPURNA

PEJABAT PEMPROV DI USIR PADA SAAT PARIPURNA

Jumat, 08 Maret 2013
11Dinamika Kepri- Pada saat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kepri terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) itu, sepertinya akan berlangsung mulus. Namun, ketika sidang baru saja dibuka oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri Ing Iskandarsyah dan dihadiri Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, terdengar suara interupsi dari jajaran kursi anggota dewan.

Interupsi itu berasal dari Wakil Ketua Komisi I, Shukri Farial. Shukri mempertanyakan kehadiran beberapa orang pejabat Pemprov Kepri terkesan melecehkan sidang paripurna dewan yang terhormat dengan hanya mengenakan pakaian olahraga. Karena itu dia meminta pimpinan sidang bersikap.

"Interupsi pimpinan, ungkap Shukri Farial Wakil Ketua Komisi I meminta pimpinan agar bersikap terhadap kehadiran sejumlah pejabat Pemprov Kepri yang mengenakan pakaian olahraga dalam menghadiri sidang ini,

Tak menunggu lama, Ing Iskandarsyah selaku pimpinan sidang segera meminta para pejabat Pemprov Kepri yang mengenakan pakaian olahraga meninggalkan ruang sidang paripurna
"Mohon maaf sebelumnya, saya atas nama pimpinan DPRD meminta hadirin yang mengenakan pakaian olahraga agar segera meninggalkan ruang sidang," ujarnya.

Usai Iskandarsyah menyampaikan kalimatnya, langsung ada enam orang dari deretan kursi kepala SKPD Pemprov Kepri yang beranjak  dari duduknya dan meninggalkan ruang sidang paripurna.

Ditemui di luar ruang sidang, salah seorang pejabat mengaku mereka mengenakan pakaian olahraga karena memang aturan, hari Kamis jadwal pakaian olahraga. Lagipula, dalam undangan sidang paripurna, tidak dicantumkan harus mengenakan pakaian tertentu.

"Kalau pakaian dinas kami hari ini (kemarin) ya pakaian olahraga. Karena di undangan juga tidak disebutkan harus berpakaian apa," kata pejabat perempuan yang memakai kacamata ini sembari berlalu menuju areal parkir.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri, Riono Msi mengatakan, sesuai dengan Paraturan Gubernur Kepri nomor 8 tahun 2013 tentang pakaian dinas harian, dan berdasarkan undangan yang disebar, sejumlah pejabat tersebut sebenarnya tidak bisa disalahkan.

Berdasarkan Pergub tersebut, pegawai di lingkungan Pemprov Kepri pada hari Senin mengenakan pakaian Linmas, hari Selasa pakaian PDH Coklat, hari Rabu pakaian batik, hari Kamis pakaian olahraga dan hari Jumat pakaian kurung Melayu,terang Riono Msi.(Net.ismail)