Hotel D'Vin Tidak Pernah Mengajukan Domisili

Hotel D'Vin Tidak Pernah Mengajukan Domisili

Selasa, 17 November 2015

Hotel D'vin Batam
Batam(dkn.co) -Ahmad Suhari Pulungan,Ketua RW II perumahan Taman Cipta Indah membenarkan bahwa Manejemen Hotel D'Vin sama sekali tidak pernah mengajukan surat pengantar kepihaknya.



"Hotel D'Vin memang tidak pernah mengajukan surat  pengantar,akan tetapi pihak Hotel pernah meminta izin sepadan ketika para warga melakukan protes" ungkapnya,Sabtu(14/11/2015) lalu,dirumahnya.



Ahmad,mengatakan warga pernah melakukan protes terhadap hotel dan pujasera dengan alasan berdampak negatif terhadap masyarakat Perumahan Taman Cipta Indah khususnya anak-anak.



"karena warga protes,pihak Hotel D'Vin akhirnya meminta izin sepadan" ujarnya


Ia juga menjelaskan bahwa  sepadan yang disepakati oleh pihak hotel dengan warga tersebut tidak pernah diindahkan oleh pihak hotel dan banyak melanggar kesepakatan, salah satu contoh pihak hotel tidak mengedanpakan norma-norma dan tidak mengutamakan penerimaan pekerja dari warga Perumahan Taman Cipta Indah seperti yang telah terterah didalam surat sepadan.




"akan tetapi pihak hotel tidak mengindahkan dan banyak melanggar kesepakan yang dibuat oleh warga.yah, salah satu contoh pihak hotel tidak mengedanpakan norma-norma dan tidak mengutamakan penerimaan pekerja dari warga Perumahan Taman Cipta Indah seperti yang telah terterah didalam surat sepadan" jelasnya


Menurut Ahmad, pihak hotel tidak pernah menghargai warga setempat. Karena, sebelum pihak hotel  melalui Nasir Pelawi yang datang untuk meminta izin sepadan kepada warga, bagunan hotel dan pujasera tersebut sudah berdiri. Tapi pihak hotel berasalasan bahwa lahan pujasera tersebut hanya pinjam pakai lahan saja dan sudah mengatongi izin kuliner dari pemerintah.

"Bagaimana mungkin Pemko dan BP Kawasan mengeluarkan izin operasi tanpa ada surat pengatar dari Rt, Rw setempat. Dan intinya untuk masalah izin surat untuk hotel, kita tidak pernah mengeluarkannya dan pihak hotel juga sama sekali tidak pernah mengajukannya" tegasnya.(red/gtg/jf)