Keterangan Para Saksi di Benarkan Kedua Terdakwa

Keterangan Para Saksi di Benarkan Kedua Terdakwa

Sabtu, 21 November 2015

Batam(dkn.co)- Persidangan terdakwa Gordon Ambarita dan Agus Heru yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, kamis (19/11/2015)  di pengadilan Negeri Batam.kedua terdakwa

Saksi penagkapan dari Polisi air mengatakan bahwa adanya pentransperan minyak jenis solar dari kapal Tagboat ASL ke SPOB Julie Pandika 01 ke mobil tangki jenis Mitsubishi. lalu, Polisi air melakukan pengembangan.

Minyak jenis solar itu milik PT. BBJA yang bersandar di galangan kapal PT.Batam Mitra Sejahtera Tanjung Uncang,” ujarnya saksi menerangkan

Saksi,Parlindungan menerangkan bahwa pengangkutan dan pentransferan minyak tidak mempunyai dokumen.Ia diberikan pekerjaan dan sempat menanyakan soal dokumen tapi di bilang sedang diurus.

Karena faktor ekonomi saya menerima pekerjaan itu yang mulia dan sempat menanyakan dokumennya,tapi dibilang sedang diurus,saya juga tidak tau kapal itu milik siapa yang mulia" ujarnya

Andika simanjuntak ABK,kapal SPOB  mentransfer minyak dri kapal ke tangki dan ia diperintah oleh pak Timin,kepala Operasional.

Keterangan Nakhoda juga sama dengan keterangan saksi ABK bahwa solar yang diangkat kapal sebesar 14.000 liter di muat dari kapal Tagboat dan di transfer ke mobil tangki bermuatan 15 ribu liter.

Kami hanya ABK . Masalah dokumen pengangkutan minyak kami tidak tahu,kapal hanya sandar dan yang mau buang solar baru merapat ke kapal Tagboat, “ujar ABK saat ditanya hakim majelis hakim

Terdakwa ditangkap di Swisbel Hotel Harbourbay dan Timin sebagai kepala operasional saat ini masuk daftar pencarian orang.

Sebelumnya,JPU Isnan mendakwa kedua orang ini dengan pidana pasal 53 huruf (d) UU R.I Tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pidana pasal 480 ke 1KUHP. 

setelah mendengarkan semua keterangan saksi, Ketua Hakim Majelis,Wahyu Prasetyo dan dua anggota majelis menunda persidangan sampai,Selasa (24/11/2015) dengan agenda mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU). (red/jef)