Komisi III Pertanyakan Limbah CPO

Komisi III Pertanyakan Limbah CPO

Senin, 04 September 2017
Batam(dkn.co) - Permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu yang mana,Salah perusahaan CPO Minyak Sawit yang berada di Kota Batam yang membuang sisa hasil produksinya ke ( TPA ) Tempat Pembuangan Akhir.

Padahal telah jelas telah bahwa TPA diperuntukkan untuk sampah rumah tangga bukan untuk sampah perusahaan.

Karena Lahan TPA sangat terbatas,apabila dibiarkan terus menerus bisa terjadi penumpukan.
" Pembuangan limbah dari Musimas ke TPA adalah B3.Setelah kita tanyakan, setelah kita kaji dari Dinas Lingkungan Hidup ini tidak ada unsur B3 .Karena Mdsnya kurang dari pada 50 ." Ungkap Nyangyang di ruang komisi Senin ( 4/8/2017) saat setelah hearing selesai.

Saat disinggung terkait solusi yang akan di cari terkait pembuangan Spenth Bleatching Earth ( SBE ) Nyangyang pun berharap KLH memberikan solusi yang terbaik supaya permasalahan ini cepat selesai
" Dari komisi lll ,Dinas Lingkungan Hidup dan Pengusaha SBE mencari solusi yang terbaik.Apa yang yang diberikan KLH tersebut."Pungkasnya lagi.

FR