DPRD : Pembangun Sekolah Baru Harus Disesuaikan Dengan Anggaran

DPRD : Pembangun Sekolah Baru Harus Disesuaikan Dengan Anggaran

Kamis, 01 Februari 2018
Batam(dkn.co) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam dengan Dinas Pendidikan Kota Batam guna membahas terkait pendanaan pendidikan di kota batam sesuai dengan perda no 4 tahun 2010, Rabu (31/1/18) di gedung rapat komisi IV DPRD batam.

Muhamad Yunus selaku pimpinan rapat dalam penjelasannya dia mengutip perda nomor 4 Tahun 2010 dalam bab xv pasal 33 dan pasal 34 tentang Pendanaan pendidikan sesuai batas kewenangan pemerintah daerah.

” Dinas terkait diminta agar dalam pelaksanaan pendanaan mengikuti aturan yang telah ada, ” ucapnya

Riki Idrakari anggota komisi IV menghimbau Disdik kota batam agar menghentikan niatnya untuk membangun sekolah baru.

Dia juga berharap Disdik kota Batam dan juga OPD dapat merangkul dan memsosialisasikan sekolah Swasta agar lebih baik, seperti sekolah tingkat SD , SMP dapat membantu untuk mengoptimalkan gedungnya biar para siswa nyaman dan juga sekolah tersebut ada berclassnya.” pungkasnya

Sekretaris Dinas pendidikan kota batam Hendri Arulan mengatakan, pihaknya ingin menambah atau membangun sekolah baru, dikarenakan banyaknya orang tua Murid yang tidak ada minat menyekolahkan anaknya di sekolah Swasta.

“Saat ini semakin banyak orang tua yang tidak berminat untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta” , jelasnya.

Terkait dengan adanya tim saber Pungli di kota batam Yunus menyarankan supaya dalam penerimaan sumbangan dan dana di dinas pendidikan harus memakai kwitansi agar jelas aturan dan tujuannya.” Katanya


(Red/PS)