Kepri : Pemerintah daerah seluruh Kepri terus
mempersiapkan dana langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak
penularan virus covid 19. Dari rapat koordinasi melalui Video Confrence
bersama seluruh Kepala Bappeda se-Propinsi Kepri mempedomani
Permendagri 20 Tahun 2020 dan Inmendagri No 1 Tahun 2020 telah dilakukan
Refocusing anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid 19 di Propinsi
Kepri dengan total alokasi anggaran sebesar Rp.705,5 miliar. Dana itu
dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring
pengaman sosial (social safety net)
“Alhamdulillah, hasil koordinasi kita
dengan seluruh kepala Bappeda selama empat jam, teralokasi dana Rp705,5
miliar. Untuk menyusun ini, kita mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
dilingkungan Pemerintah Daerah. Ini kita lakuka secepatnya dalam
menetapkan langkah-langkah Pemda dalam prioritas penggunaan APBD untuk
antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid 19,” kata Naharuddin
MTP, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, di Kantornya, Ahad (12/4).
Nahar yang didampingi Kabid Perencanaan
Program Bappeda Provinsi Kepri, Arman ST, memang terus menyiapkan
alokasi perencanaan untuk itu. Bahkan, Jumat (10/4) lalu, Nahar bersama
TAPD Pemprov Kepri sudah melakukan pertemuan bersama Plt. Gubernur H.
Isdianto di Graha Kepri, Batam. Direncanakan Senin (13/4) ini
dilaksanakan pertemuan bersama DPRD Kepri untuk membahas masalah ini.
Pemprov Kepri mengalikasikan dana
sebesar Rp167,5 miliar. Dana itu antara lain dialokasikan untuk
Penanganan Kesehatan sebesar Rp60,9 miliar, Dampak Ekonomi sebanyak
Rp52,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp54,6 miliar.
Nahar menambahkan, Pemko Batam
mengalokasikan dana sebesar Rp315 miliar untuk penanganan covid19.
Jumlah terbesar dialokasikan untuk jaring pengamanan sosial sebesar
Rp216 miliar. Selain itu untuk Penanganan Kesehatan berjumlah Rp27,7
miliar,
Dampak Ekonomi sebanyak Rp34,3 miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp37,0 miliar.
Kota Tanjungpinang mengalokasikan dana
sebesar Rp31,4 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp10,2
miliar, Dampak Ekonomi Rp2,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial Rp19,2
miliar.
Pemkab Karimun mengalokasikan dana
sebesar Rp20,4 miliar dengan rincian untuk Penanganan Kesehatan
sebanyak Rp3,6 miliar, Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp6,4 miliar dan
Belanja Langsung sebanyak Rp10,4 miliar.
Kabupaten Bintan mengalokasikan sebanyak
Rp65,4 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp12,2
miliar, Dampak Ekonomi Rp53,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar
Rp0,2 miliar.
Kabupaten Lingga, mengalokasikan dana
sebesar Rp36 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp4,2
miliar, Dampak Ekonomi Rp0,6 miliar, Jaring Pengaman Sosial Rp6,0
miliar, Anggaran DID Rp5,6 miliar dan antisipasi sebesar Rp19,6 miliar.
Kabupaten Anambas mengalokasikan dana
sebesar Rp53,0 miliar denga rincian untuk Penanganan Kesehatan Rp24,4
miliar, Dampak Ekonomi Rp3,2 muliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar
Rp25,4 miliar.
Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran
sebesar Rp16,8 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp15,6 miliar
dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp1,2 miliar.
Nahar menyebutkan pandemi covid19 ini
merupakan salah satu kondisi force major yang mengancam keselamatan
masyarakat Indonesia sehingga perlu direspon dengan cepat oleh seluruh
stakeholder diantaranya adalah pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena
dianggap mendesak maka Pemda diminta untuk tidak ragu segera melakukan
revisi Perkada tentang penjabaran APBD Tahun 2020 tanpa harus terlebih
dahulu melakukan revisi RKPD Tahun 2020 dan Revisi APBD Tahun Anggaran
(TA) 2020 (sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2020).
***