Bawa Sabu Dalam Dubur, Bea Cukai Batam Amankan Calon Penumpang Pesawat

Bawa Sabu Dalam Dubur, Bea Cukai Batam Amankan Calon Penumpang Pesawat

Jumat, 29 Oktober 2021


DinamikaKepriNews – Batam, Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan seorang Pria inisial A

(35) calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok yang menyelundupkan tiga

bungkus plastik berisi total 301,4 gram sabu di dalam duburnya.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI)

Zulfikar Islami menyampaikan bahwa penumpang tersebut diamankan di Terminal

Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Minggu, (3 Oktober 2021).


“Untuk kronologi, pada Minggu, 3 Oktober 2021 sekitar pukul 05.45 WIB petugas Bea

Cukai Bandara Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang Pria inisial A," ujar Zulfikar, Jumat (29 Oktober 2021).


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan

melakukan proses wawancara, dari hasil wawancara ia mengaku mengonsumsi sabu dan

mengakui membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.


“Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk

dilakukan rontgen dan hasilnya benar ditemukan 3 barang bukti bungkusan plastik

disembunyikan di dalam dubur yang bersangkutan,” papar Zulfikar.


Petugas kemudian uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik

tersebut.


“Dari hasil narcotest diketahui bahwa isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis

Sabu/Methamphetamine,” ujar Zulfikar.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional

Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.


“Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)

dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling

lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”

pungkas Zulfikar.


(HB)