Bea Cukai Batam Hibahkan Hasil Penindakan Kepada Dinas Sosial

Bea Cukai Batam Hibahkan Hasil Penindakan Kepada Dinas Sosial

Kamis, 09 Desember 2021


DinamikaKepriNews – Batam, Batam, 09 Desember 2021 – Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan hibah ikan sebanyak 5,28

ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara

simbolis di Kantor Bea Cukai Batam.



Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan

dibidang kepabeanan pada 23 September 2021. Barang hibah berasal dari Barang yang Dikuasai

Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan

Lelang (KPNKL) Batam.



“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal

KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan

dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” ucap Kepala Kantor

Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, di Lokasi Penyerahan Hibah, Kantor Bea

Cukai Batam, Kamis (09 Desember 2021).


Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di

Kota Batam.


Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan

mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.


Ambang menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan

Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Nomor 178/PMK.04/2019.


“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka

dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan”, jelas

Ambang.


Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Muhammad Rudi selaku Wali

Kota Batam, Moch. Badrus selaku Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Hasyimah selaku Kepala

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Rishi Karnandi selaku Kepala Bidang

Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, M. Darwin Syah Putra selaku

Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam

dan Maradon selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan

Lelang (KPKNL) Batam.


(HB)