KOMISI I DPRD KOTA BATAM PANGGIL PT BENGKONG SUNRISE

KOMISI I DPRD KOTA BATAM PANGGIL PT BENGKONG SUNRISE

Selasa, 02 April 2013
HERING KOMISI IDinamika Kepri. Komisi I DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Bengkong Sunrise dan sejumlah pihak terkait permasalahan lahan di wilayah Bengkong II.

Suasana RDP terkait lahan di Bengkong II antara Komisi I DPRD Batam dengan PT Bengkong Sunrise,Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut perizinan dan pemanfaatan ruang terhadap PT. Bengkong Sunrise yang menjadi investor pembangunan di Bengkong II.

“RDP (Rapat Dengar Pendapat, red) ini untuk mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Supaya ada penjelasan yang transparan tentang masalah itu,” kata Ketua Komisi I Nuryanto saat membuka RDP.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Batam Ruslan Kasbulatov, Ketua Komisi I Nuryanto, Sekretaris Komisi I A. Sanny, Anggota Komisi I Tintin dan Helmy Hemilton,Beleipman Sijabat.

Direktorat Lahan BP batam, Kantor Pelabuhan BP Batam,Badan Pertanahan Nasional BP Batam, Badan Perencana dan Pembangunan Kota (Bappeko), Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal), Dinas Tata Kota (Distako), juga Badan Pertanahan Batam.

PT. Bengkong Sunrise juga ikut hadir. Namun mereka mengaku bingung alasan komisi I menggelar RDP. Mereka mencurigai adanya laporan dari masyarakat yang tidak setuju dengan pembangunan di sana.

“Kami ingin tahu dasar kami dipanggil. Kalo masyarakat tidak berkenan, masyarakat yang mana?” ujar Sumiyadi, Asisten Operasional PT. Bengkong Sunrise.

Sumiyadi mengatakan, perusahaannya telah melakukan tata cara pembangungan dengan sebenar-benarnya. Termasuk segala macam perizinan“Kami bangun lahan kami sendiri kok dipermasalahkan. Ini tanah kami.

Namun pihak dari Komisi I DPRD,tidak mau menjelaskan kepada pihak PT.Bengkong sunrise sipa yang membuat laporan tersebut”kami hanya ingin mengetahui sejauh mana surat-surat yang di urus dan bagai mana mekanismenya ungkap Nuryanto.(ismail siregar)