Batam(dkn.co) - Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mengadakan
sosialisasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam suplementasi
pelayanan terpadu satu pintu(PTSP) dan Pelayanan Administrasi
Terpadu(PATEN),Kamis (121/1/2016) di Ruang Cristal Ballroom 2, Allium
Hotel.
Ditjen Bina Administrasi Kemendagri Rizari menyebutkan, pelaksanaan kerjasama tersebut akan menggunakan mekanisme pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten).
"kegiatan ini merupakan tindak lanjut optimalisasi BPJS melalui mekanisme PTSP dan PATEN dan Kerjasama ini juga sesuai dengan undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah" ujarnya
sementara Endang Tri Setyasi, Sekretaris Ditjen Adm Kemendagri mengatakan perwujudan pelayanan terpadu satu pintu tersebut sudah diterbitkan dalam peraturan presiden.
"Perwujudan implementasi pelayanan terpadu satu pintu ini sudah diterbitkan dalam peraturan presiden, hal ini bertujuan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," ujar endang
Selain itu Nuryanto,Pejabat Gubernur Kepri dalam kata sambutannya menyatakan sangat mengapresiasi kerjasama dan sekaligus sosialiasi tersebut.
"Kami berharap sosialisasi ini bisa terus dikembangkan, karena dari tujuh ribuan penduduk Kepri hanya ada seribuan yang mengerti soal ini,” ujarnya.
Usai selesai menyampaikan kata sambutan Acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Nuryanto,Pejabat Gubernur Kepri dan dilanjutkan dengan penandatanganan seluruh camat yang ada di Kota Batam.
(CR 02)
Ditjen Bina Administrasi Kemendagri Rizari menyebutkan, pelaksanaan kerjasama tersebut akan menggunakan mekanisme pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten).
"kegiatan ini merupakan tindak lanjut optimalisasi BPJS melalui mekanisme PTSP dan PATEN dan Kerjasama ini juga sesuai dengan undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah" ujarnya
sementara Endang Tri Setyasi, Sekretaris Ditjen Adm Kemendagri mengatakan perwujudan pelayanan terpadu satu pintu tersebut sudah diterbitkan dalam peraturan presiden.
"Perwujudan implementasi pelayanan terpadu satu pintu ini sudah diterbitkan dalam peraturan presiden, hal ini bertujuan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," ujar endang
Selain itu Nuryanto,Pejabat Gubernur Kepri dalam kata sambutannya menyatakan sangat mengapresiasi kerjasama dan sekaligus sosialiasi tersebut.
"Kami berharap sosialisasi ini bisa terus dikembangkan, karena dari tujuh ribuan penduduk Kepri hanya ada seribuan yang mengerti soal ini,” ujarnya.
Usai selesai menyampaikan kata sambutan Acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Nuryanto,Pejabat Gubernur Kepri dan dilanjutkan dengan penandatanganan seluruh camat yang ada di Kota Batam.
(CR 02)
Komentar