Batam(dkn.co) - Manager PT STP Batam, Washington
membantah karyawannya melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY
tanpa prosedur pada proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) disimpang
lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) lalu.
Dia
mengatakan pekerjaan yang dilakukan karyawannya sudah sesuai ketentuan yang
ada, dan pada saat didapati AMOK Group pekerjaan x-tray sudah selesai
dilakukan.
“Apa yang mau saya tanggapi di situ,” ujarnya
melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2016) sore.
Menurutnya sudah sewajarnya jika tanda-tanda saat pengerjaan seperti, lampu, breket garis kuning, papan tanda kerja radiasi itu tidak ada di lokasi.
Menurutnya sudah sewajarnya jika tanda-tanda saat pengerjaan seperti, lampu, breket garis kuning, papan tanda kerja radiasi itu tidak ada di lokasi.
“Anggota saya sudah selesai kerja saat itu, jadi
wajar kalau tidak ada tanda-tanda seperti itu,” jelasnya.
Dia
juga mengatakan pekerjaan X-RAY yang dilakukan perusahaannya selama ini sesuai
dengan peraturan yang ada.
“Dapat
informasi tentang prosedur dari mana pak? Bapak tahu semua itu?” ujarnya balik
bertanya.
Ketika
ditanya soal petugas proteksi radiasi (PPR) yang tidak berada dilokasi saat
dilakukan pekerjaan X-RAY, dia berdalih petugas PPR sedang sakit saat itu.
“Petugas
ada, cuma pada waktu itu lagi sakit, jadi tak bisa kerja,” jelasnya.
Sementara
itu pihak PT PN selaku kontraktor Perusahaan Gas Negara(PGN) yang beralamat di
Batu Ampar belum berhasil dikonfirmasi.
Karyawan
bagian Quality Control(QC) bernisial N ketika dihubungi melalui sambungan telepon
tidak bersedia menjawab konfirmasi AMOK Group.
“Hubungi
saja ke kantor pak,” ujarnya tanpa bersedia menyebutkan alamat kantor PT PN di
Batam, Senin(4/4/2016).
Diberitakan
sebelumnya dua pekerja PT STP didapati melakukan pekerjaan Non Destructive Test
(NDT) X-RAY yang diduga tanpa prosedur di proyek instalasi pipa Perusahaan Gas
Negara(PGN) yang berada disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan
Riau, Minggu(3/4/2016) dini hari.
Pantauan
AMOK Group sekitar 01.45 WIB, kedua pekerja PT STP itu sedang melakukan X-RAY
dipinggir jalan umum, tepatnya 50 meter dari Pos Polisi Simpang Lubuk Baja
tanpa dilengkapi prosedur seperti papan radiasi, breket (tali kuning radiasi),
lampu tanda radiasi dan tanpa didampingi Petugas Proteksi Radiasi(PPR) yang bertugas
sebagai safety dilapangan.
Kedua
pekerja itu terlihat duduk santai dipinggir jalan umum sambil menunggu waktu
kerja kamera radiasi berwarna kuning yang digunakan untuk menginspek weldingan
pipa.
Salah
satu dari pekerja menggunakan baju berwarna biru bertulisan PT STP dan satunya
lagi menggunakan kaos berwarna hitam.
(red/tim)
Komentar