Batam(dkn.co) : Anggota Komisi III dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Batam, Jeffry K Simajuntak mengatakan, apabila dipanggil oleh Polda Kepri, terkait kasus yang menjerat mitra kerjanya di pemerintahan, Kadis Lingkungan Hidup, Dendi Purnomo.
"Siap dipanggil apabila Polda Kepri membutuhkan. Kita Komisi III taat
hukum," kata Jeffry pada awak media diruang kerjanya, Kamis
(26/10@2017).
Namun, lanjutnya, bahwa sampai saat ini, pihaknya sama sekali belum ada
menerima surat apapun dari Polda Kepri. Dan sampai saat ini kita belum
terima. Mengenai kasus yang menimpa Dendi, ia mengaku sedih dan tidak
menyangka sama sekali.
"Jujur saya dekat dengan Dendi, dan secara pribadi saya sedih melihatnya," ujar Jeffry.
Ditambahkanya, ia juga mengapresiasi kinerja Polda Kepri yang berhasil
menangkap pejabat yang melakukan tindak pidana suap atau grativikasi.
"Meskipun begitu, saya apresiasi kinerja Polda Kepri. Ini akan jadi
contoh bagi penyelenggara negara dan juga kita agar lebih berhati-hati
lagi dalam bertindak," tuturnya.
(Red/Jef)
Komentar