Batam : DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Senin (28/7/2025) siang. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan. Wali Kota Amsakar Achmad juga hadir mengikuti rapat ini.
Adapun agenda rapat pertama; Tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) sekaligus pembentukan pansus, dan kedua; Tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Kota Ramah Anak sekaligus pembentukan pansus.
Dalam tanggapannya Wali Kota Batam menegaskan komitmen membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi digital. “Pemko Batam mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, terjangkau, tanpa biaya, dan terintegrasi dengan teknologi informasi,” kata Amsakar.
Dalam jawaban kepada Fraksi NasDem, Wali Kota menyatakan setuju atas tanggapan pentingnya dukungan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan SDM, serta pelibatan masyarakat melalui forum konsultasi publik sebelum pengesahan perda. Sedangkan terhadap Fraksi Gerindra dan PKS yang menekankan perlunya penyederhanaan syarat administratif dan modernisasi pelayanan, Amsakar menyambut positif.
“Dinas Dukcapil sebagai ujung tombak pelayanan publik akan diperkuat dengan prinsip mudah, terukur, dan gratis dalam semua aspek layanan,” tegas Amsakar.
Menjawab Fraksi Hanura-PSI-PKN menyoroti pentingnya pendekatan edukatif, Amsakar juga menyatakan setuju termasuk usulan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan, dan menegaskan hal ini akan disesuaikan dengan aturan lebih tinggi.
***