Tanjungpinang : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (25/08/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dengan agenda utama Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam rapat Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, beserta jajaran OPD.
Dalam salah satu Pandangan Akhir Fraksi Golongan Karya yang disampaikan Asmin Patros, menyatakan bahwa berdasarkan sasaran Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025 yang mengusung tema pembangunan “Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan dan Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan” dengan tiga sasaran prioritas pembangunan Daerah yang terdiri dari (1) Optimalisasi Potensi Perekonomian Daerah; (2) Pembangunan Infrastruktur Wilayah; dan (3) Pembangunan Manusia yang berkualitas dan Berbudaya.
“Maka dari Tema dan tiga Prioritas Pembangunan tersebut menjadi sangat penting untuk dijadikan dasar dalam Penyusunan Kebijakan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini. Selain itu juga Kami sampaikan agar memperhatikan Kondisi Perekonomian Global dan Nasional, Khususnya terhadap perkembangan kebijakan Keuangan Daerah oleh Pemerintah Pusat. Kami memandang hal ini tentunya dapat mempengaruhi kondisi perekonomian daerah dan berdampak pada keuangan daerah itu sendiri,” jelas Asmin dalam pidatonya.
Fraksi Golkar memahami bahwa dalam perkembangan saat ini terhadap kondisi pengelolaan keuangan daerah atas kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam rangka pelaksanaan Efisiensi yang secara khusus dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan adanya Perubahan Transfer ke Daerah (TKD) yang didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, secara nyata memberikan dampak serius terhadap kemampuan keuangan Daerah kita.
“Oleh karena itu Kami dari Fraksi Golkar menekankan Implementasi APBD-P Tahun Anggaran 2025 benar-benar difokuskan terhadap Agenda dan Tema Prioritas Pembangunan sebagaimana disebutkan di atas,” lanjutnya.
Selanjutnya, Fraksi PKS yang disampaikan Ismiyati menyatakan bahwa dari aspek Pendapatan Daerah dan dokumen yang diberikan, terlihat adanya peningkatan PAD dari Rp. 1,76 triliun menjadi Rp. 1,90 triliun (+Rp144 miliar), terutama dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. Namun, Pendapatan transfer menurun dari Rp. 2,15 triliun menjadi Rp. 2,00 triliun, dengan penurunan terbesar pada Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp96 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah turun tipis dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun.
“Fraksi PKS menilai, kenaikan PAD harus berbasis perbaikan sistem pemungutan, bukan kenaikan tarif yang membebani masyarakat, sementara penurunan transfer pusat harus diimbangi dengan efisiensi dan diversifikasi pendapatan daerah,” ungkap Ismiyati.
”Kami menyarankan beberapa saran ke depan. Pertama, perlunya melakukan optimalisasi PAD melalui digitalisasi dan penutupan kebocoran anggaran, bukan sekadar menaikkan tarif pajak dan retribusi. Kedua, fokus belanja pada pelayanan dasar dan infrastruktur publik, khususnya kesehatan, pendidikan, air bersih, dan transportasi. Ketiga, terapkan monitoring ketat pada OPD penerima tambahan anggaran dengan target kinerja per triwulan. Keempat, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMD, pastikan memberikan profit dan manfaat langsung bagi Masyarakat,” tutup Ismiyati.
Dalam Paripurna tersebut seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025, namun dengan catatan bahwa hal-hal yang disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi ini agar dapat ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Adapun Wakil dari setiap Fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya adalah Andi S. Mukhtar, ST (Gerindra), Asmin Patros, S.H., M.Hum (Golkar), H. Suhadi, ST (Nasdem), Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD (PKS), Tumpal Ari Mangasi Pasaribu (Demokrat-Nurani), Aman, S.Pd., MM (PAN-PKB).