Desakan tersebut disampaikan Pantas menyusul masih belum jelasnya fungsi, asal-usul serta status instalasi pipa berdiameter besar yang berada di sekitar jalur proyek drainase tersebut. Hingga kini, publik juga masih menunggu kepastian mengenai hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang sebelumnya diambil oleh tim terkait.

“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau memang hasil laboratoriumnya sudah ada, buka kepada publik. Jangan sampai ketidakjelasan ini justru melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegas Pantas Sianturi di Batam, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, keterbukaan hasil laboratorium menjadi penting karena pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi air di sekitar lokasi. Dengan adanya hasil uji, masyarakat tidak perlu membangun kesimpulan berdasarkan dugaan maupun informasi yang belum terverifikasi.

Pantas menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pengambilan sampel air. Pemerintah, khususnya DLH Batam, memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan parameter apa saja yang diuji, bagaimana hasilnya, serta apakah air tersebut memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

“Publik tidak membutuhkan janji bahwa sampel sudah diambil. Publik membutuhkan hasilnya. Kalau airnya memenuhi standar, katakan memenuhi standar. Kalau ada parameter yang bermasalah, sampaikan secara terbuka dan jelaskan langkah penanganannya. Jangan biarkan semuanya menggantung,” ujarnya.

Ia juga meminta Batamindo Investment Cakrawala memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan instalasi pipa tersebut, terutama menyangkut fungsi, kepemilikan atau pengelolaan jaringan serta keterkaitannya dengan kawasan industri.

Menurut Pantas, apabila pipa tersebut memiliki legalitas dan fungsi yang jelas, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat.

“Kalau legal, tunjukkan dasar dan dokumennya. Kalau ada izin dan persetujuan teknis, jelaskan. Kalau pipa itu bukan milik Batamindo, sampaikan siapa pengelolanya. Sederhana saja, jangan membuat masyarakat menebak-nebak,” katanya.

Pantas menegaskan, transparansi bukan berarti menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran. Sebaliknya, keterbukaan diperlukan agar seluruh pihak memperoleh kepastian berdasarkan data, dokumen dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan, keberadaan pipa berukuran besar di kawasan proyek drainase publik menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Jangan sampai pipa yang statusnya belum terang kemudian menjadi sumber kecurigaan publik. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Batamindo juga jangan diam jika memang memiliki informasi yang dapat menjelaskan persoalan ini,” tegasnya.

Pantas juga meminta DLH Batam tidak sekadar menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan masih dalam proses apabila hasil laboratorium sebenarnya telah tersedia.

Menurut dia, apabila pemeriksaan membutuhkan waktu tertentu, pemerintah seharusnya memberikan informasi mengenai tahapan dan status pemeriksaan tersebut secara jelas kepada masyarakat.

“Keterbukaan itu kunci. Semakin lama informasi ditutup tanpa penjelasan yang terang, semakin besar ruang bagi spekulasi. Jangan salahkan masyarakat kalau kemudian muncul berbagai dugaan. Justru pemerintah dan pihak terkait yang harus memutus mata rantai spekulasi itu dengan membuka fakta,” pungkas Pantas.

Ia berharap persoalan “pipa misterius” di Jalan S. Parman segera mendapatkan penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait. Hasil laboratorium, status pipa, fungsi instalasi dan legalitasnya harus dijelaskan berdasarkan fakta, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Buka hasil lab. Buka dokumennya. Jelaskan siapa yang bertanggung jawab. Publik berhak mendapatkan kepastian,” tutupnya.



(Tim)