Keputusan pemerintah menurunkan BPIH disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali seusai mengikuti rapat Panitia Kerja dengan Komisi VIII DPR-RI. Menag menilai turunnya BPIH tahun 2013 sudah sesuai. Ia mengharapkan tahun depan akan terjadi penurunan kembali.
Dalam rapat di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin (1/4), Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1434 H/2013 jadi sebesar Rp33.859.200 atau 3.527 dolar AS, turun 90 dolar AS dari tahun lalu. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah, saat membacakan hasil rapat menyebutkan, "Sebesar 3.527 dolar AS atau turun 90 dolar AS dibanding tahun 2012. Maka dalam rupiah sebesar Rp33.859.800 dengan kurs Rp9600 per dolar."
Dalam rapat tersebut pemerintah dan Komisi VIII DPR RI juga menyepakati besaran BPIH per embarkasi tahun 1434 H/2013. BPIH embarkasi Aceh ditetapkan 3.253 dolar AS, Medan 3.263 dolar AS, Batam 3.357 dolar AS dan Padang 3.329 dolar AS. Sementara, BPIH embarkasi Palembang sebesar 3.381 dolar AS, Jakarta 3.522 dolar AS, Solo 3,542 dolar AS, dan Surabaya 3.619 dolar AS. Sedangkan BPIH embarkasi Banjarmasin 3.733 dolar AS, Balikpapan 3.744 dolar AS, Makassar 3.807 dolar AS, dan Lombok 3.782 dolar AS.
Selain itu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI juga menyepakati penggunaan dana hasil optimalisasi anggaran pemerintah Rp2.349.192.460 untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 1434 H/2013 ini.
Komisi VIII juga telah menyetujui tambahan subsidi BPIH 2013 untuk keperluan jamaah haji menjadi Rp2,3 triliun. Angka ini lebih besar dari 2012 lalu sebesar Rp1,7 triliun Subsidi tersebut, akan digunakan untuk subsidi akomodasi di Mekkah, di Madinah, subsidi service fee, subsidi biaya pendukung iperasional lain, dan subsidi safe guarding.“Hal ini penting untuk menjamin kestabilan dan penurunan harga BPIH, dan utamanya adalah untuk kontinuitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik
Komentar