Untuk mendukung kinerja pemerintah maka Pemko Batam berencana akan merekrut sejumlah orang untuk dijadikan sebagai tenaga bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ini seiiring dengan perubahan status Satpol PP Batam dari Tipe B ke A yang saat ini masih menunggu restu Gubernur Kepri.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Hendri mengatakan, peningkatan status akan penambahan personil instansinya setingkat dengan eselon II b. Dengan demikian, melihat rasio kebutuhan personil, dengan jumlah penduduk saat ini yang mencapai 1,3 juta jiwa maka selayaknya personil ditambah.
Lebih lanjut Hendri mengatakan rencana merekrut tenaga bantuan Satpol PP, masih belum bisa ditentukan jumlah dan waktunya. Tapi, sebagai tenaga bantuan, nantinya mereka bersifat kontrak yang didanai dari APBD. Dengan tenaga bantuan itu, nantinya peran dan seragamnya pun berbeda dengan yang dipakai Satpol PP saat ini.
Komentar