BP Batam Dorong Penerapan Manajemen Risiko Internal

BP Batam Dorong Penerapan Manajemen Risiko Internal

Kamis, 18 Juli 2024

 


Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja (Pushaka) BP Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (18/7/2024) di Ballroom Nagoya Hill Hotel.

Kegiatan ini dihelat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang ditujukan khusus untuk membahas evaluasi penerapan manajemen risiko di lingkungan BP Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang merupakan pejabat dan staf dari 24 unit kerja di lingkungan BP Batam.

Untuk memaksimalkan pengetahuan peserta kegiatan, unit kerja Pushaka BP Batam secara khusus mengundang dua narasumber, yakni Koordinator Pengawasan Bidang Kerja Sama Investasi BPKP RI, Octavia Hermawa dan Auditor Ahli Muda BPKP RI, Andry Ritonga.

Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam, Endry Abzan, dalam kesempatan pertama mengatakan, pelaksanaan manajemen risiko dinilai sangat penting guna mengendalikan, menganalisis besaran risiko, dan merencanakan pengendaliannya di lingkungan BP Batam.

Ia kemudian membeberkan hasil evaluasi pada tahun 2023 atas penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) BP Batam oleh BPKP dengan total nilai 2,588.

Meski telah memenuhi karakteristik MRI di level 2, namun hasil tersebut tidak lantas membuat Endry dan tim berpuas diri. Nilai tersebut masih belum memenuhi standard yang ingin dicapai, yakni di angka 3.

“Artinya BP Batam sudah mendefinisikan kinerjanya dengan baik, tetapi strategi pencapaian kinerjanya harus ditingkatkan dan penerapan manajemen risikonya harus lebih konsisten,” ujarnya.

Dari nilai tersebut, muncul rekomendasi dari BPKP untuk meningkatkan nilai MRI BP Batam di tahun 2024 dengan melakukan penyempurnaan implementasi manajemen risiko secara menyeluruh.