Karimun : Nelayan Karimun kecewa atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup Karimun diduga tidak mampu menindak terhadap Pelaku pembuangan limbah yang diduga B3 , juru bicara Nelayan Karimun Lewi Ginting meminta dengan tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk Dinas Lingkungan Hidup provinsi kepulauan Riau untuk segera ambil alih Permasalahan Limbah yang saat ini sedang jadi Permasalahan di kab Karimun,. Karena melihat kemampuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten,karimun kami menganggap tidak mampu untuk menindak pelaku pengurusan Lingkungan Hidup, dapat kita bayangkan bahwa Di Kabupaten lain di seluruh Indonesia para pengusaha pada peduli dengan lingkungan hidup untuk melestarikan laut dengan cara menanam pohon Mangrove untuk menjaga adanya bencana ,nah di Kabupaten Karimun pengusahanya malah melakukan hal yang berbeda yakni mengotori laut dengan cara membuang limbah yang tidak semestinya dibuang ke laut ini malah dibuang ke laut sehingga membuat pohon Mangrove mati dan membuat ekosistem laut menjadi rusak ,.
Juru bicara Nelayan Lewi Ginting menegaskan lagi bahwa Permasalahan pencemaran lingkungan hidup ini sedang ditangani pihak kepolisian, kami semua mengucapkan terimakasih kepada bapak kapolres Karimun, sudah memberikan pelayanan yang sesuai seperti yang kami inginkan , dan kami percaya bahwa kepolisian Resor Karimun akan mengungkap Permasalahan ini sesuai dengan fakta dan undangan-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
Karena akibat dari perbuatan perusahaan ini kami menduga jelas-jelas melanggar hukum kami juga sudah meminta untuk kehutanan provinsi kepulauan Riau untuk turun ke lokasi alamat teluk paku yang mana tujuan kami supaya dinas kehutanan bisa memastikan bahwa matinya pohon Mangrove di akibat kan limbah B3 copper slag yang dibuang ke laut , hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari dinas terkait.
Penulis (md)