Pemerintah Usulkan Pemilukada ole DPRD

Pemerintah Usulkan Pemilukada ole DPRD

Selasa, 02 April 2013
uu ormasDinamika Kepri - Pemerintah dan DPR kini tengah menggodok Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Ada sejumlah poin krusial dalam RUU ini, salah satunya mengembalikan proses pilkada ke tangan DPRD. Artinya, rakyat tak lagi memilih pemimpin mereka secara langsung. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pilkada menyambut baik usulan pilkada tak langsung tersebut.

Menurut Gamawan, pilkada melalui perwakilan rakyat di DPRD sudah sesuai dengan UUD 1945. Pilkada tak langsung juga dinilai akan menghemat biaya politik. “Kalau sudah melalui DPRD, biayanya pasti murah karena calon tidak perlu kampanye lagi. Cukup menyampaikan visi dan misi di DPRD,” ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 24 September 2012.

Pemerintah mendorong agar pemilihan bupati atau wali kota dilakukan oleh DPRD Langkah itu dinilai dapat mencegah konflik horizontal maupun praktik korupsi pasca-pemilihan langsung bupati/wali kota.

Hal itu dikatakan Gamawan menyikapi kerusuhan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terkait pemilu kepala daerah. Massa pendukung calon wali kota/wakil wali kota Palopo yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri, diduga membakar enam gedung perkantoran karena tidak menerima kekalahan.

Gamawan mengatakan, sudah ada 50 korban tewas akibat kerusuhan yang berkaitan dengan pemilu bupati/wali kota secara langsung sejak 2005. Seluruh parpol, kata dia, seharusnya mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada para kader serta pendukungnya.

Ia  menambahkan, dengan dipilih oleh DPRD, akan lebih mudah mengawasi proses pemilu. Dalam pembahasan, kata dia, ada wacana agar proses pemilihan langsung dilakukan setelah seluruh pasangan menyampaikan visi dan misi di DPRD.