Terkait dengan kelangkaan BBM bersubsidi tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM) Kota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, pemerintah daerah akan tetap akan melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait dengan kenaikan harga tersebut.
Menurut dia, tidak mudah untuk melakukan pengawasan di lapangan. Karena nanti formatnya, ada kendaraan mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga Rp 4.500, dan ada kendaraan yang harus membeli dengan harga Rp 6.500 serta juga yang harus membeli dengan harga non subsidi.
Kita belum menerima Juklak pelaksanaan kenaikan BBM besubsidi dari pemerintah pusat karena, kebijakan untuk menaikkan harga BMM bersubsidi merupakan rencana dari pemerintah pusat dan telah disampaikan kepada pertemuan Gubernur se-Indonesia. Kebijakan ini setelah melalui kajian dari berbagai sisi serta efek yang akan terjadi.
Komentar