Karimun - Buntut dari laporan nelayan ke polres Karimun atas adanya penemuan yang diduga Limbah B3 yang mencemari Lingkungan Hidup di laut teluk paku
Akhirnya polisi polres Karimun memanggil 4 orang Nelayan untuk sebagai saksi, Dari laporan pencemaran Lingkungan Hidup di Karimun Sudah salah satu yang sempat diwawancarai oleh tim wartawan berinisial salim menjelaskan bahwa agenda kedatangan kami ke polres Karimun ini memenuhi panggilan dari kepolisian , kami diberikan surat panggilan hari sabtu lalu dan isinya kami diminta hadir di kantor polisi polres Karimun ini sebagai saksi terkait temuan Limbah yang sedang bergulir di Teluk paku.
Kami selaku warga negara yang taat hukum maka kami hadir dan kami diminta untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang kami lihat dan dengar dan begitu juga rasakan , penyidik meminta kami untuk menjawab apa yang ditanya , dan semuanya sudah kami jawab , kami mohon kepada seluruh instansi di Kabupaten Karimun ini jangan sesekali mengintervensi pihak kepolisian terhadap permasalahan ini , biarkan lah polisi bekerja sesuai prosedur yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai ini , untuk mengungkap fakta sebenarnya atas Limbah yang kami temukan di Teluk paku Pasir panjang ,Tanjung balai karimun ,kec , meral Barat, persisnya letak lokasi limbah yang kami duga B3 itu di laut ujung Pagar PT.Karimun Sumbawang shipyard yang sebelah laut ,
Salim juga menegaskan bahwa permasalah ini sudah jelas paktanya bahwa di ujung pagar perusahaan tersebut banyak berserakan butiran atom hitam pekat , sehingga membuat pohon-pohon laut seperti Mangrove sudah mati beberapa pohon ,. Sekitar kurang lebih 4 hektar sudah mati seperti lapangan sepak bola sudah di lokasi sana, kami duga akibat adanya limbah itu , cuman kepastianya kita tunggu investigasi penyidikan dari kepolisian , dan kami juga sudah mengirim surat ke berbagai instansi terkait dugaan pencemaran lingkungan Hidup ini , kalau dampaknya kepada kami nelayan sangat berpengaruh dikarenakan kami pekerjaan sehari-hari sebagai Nelayan , biasanya udang dan ikan banyak sekali di areal tercemar itu , sekarang sudah tidak ada , dulu sebelum adanya limbah tersebut kami jalan di daerah itu masih banyak batu-batu karang dan berlumpur sepinggang dewasa , sekarang jalan kita disitu sepatu saja sudah tidak basah , kami menduga itu limbahnya sangat berbahaya sehingga membuat pinggiran laut itu menjadi keras ,. Dan kami menduga lagi itu yang dibuang limbah itu di lokasi kurang lebih 3 meter ada kedalamanya , kemarin sebenarnya sudah pernah juga kami sampaikan permasalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup, tetapi pimpinan lingkungan hidup menjelaskan kita tunggu dulu prosesnya entah sampai kapan kami menunggu , kepala dinas lingkungan Hidup enak saja bicara tunggu dulu dia enak duduk di sana sementara saya sulit sudah untuk mencari rezeki ke laut ,.
Sekalian saya mau sampaikan aspirasi saya kepada bapak bupati karimun untuk mengganti kepala Dinas Lingkungan Hidup ,. Karena kami menduga bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah lalai dalam menjalankan sumpah jabatan, kami menduga terkesan adanya pembiaran bagi perusahaan pelaku pengrusakan Lingkungan Hidup ,. Karna sampai saat ini belum ada tindak lanjut tindakan dari dinas lingkungan Hidup terhadap apa yang kami sampaikan , tutup salim.
Penulis : Red/Tim